Selasa, 14 Juni 2016

Taujih Penyemangat bagi para aktivis Dakwah

Dikutip dari buku: Penawar Lelah Pengemban dakwah (Nasehat-Nasehat Rasulullah SAW).

‘Abdulah bin Rawahah ra, “Kita tidak memerangi manusia dengan bilangan, kekuatan dan jumlah kita. Kita hanya memerangi mereka karena Dien ini. Dien yang ALLAH memulia-kan kita dengannya”

“Barangsiapa yang berusaha untuk bersabar niscaya ALLAH akan menjadikannya sabar.” Juga, “Barangsiapa yang berusaha untuk selalu mengerjakan kebaikan niscaya DIA akan memberikannya, dan barangsiapa yang menjaga diri dari keburukan niscaya DIA akan menjaganya.”

“Aku, surga dan tamanku ada di dalam dada-ku, ke mana-pun aku pergi ia selalu bersamaku, tidak meninggalkan-ku. Jika aku dipenjara, bagi-ku itu adalah khalwah. Jika aku dibunuh, bagiku itu adalah syahadah. Dan jika aku diusir dari negriku, bagi-ku itu adalah siyahah, jalan-jalan”
(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)

Apa yang telah ALLAH pilihkan bagi hamba-Nya yang beriman adalah pilihan yang terbaik, meski tampaknya sulit, berat atau memerlukan pengorbanan harta, kedudukan, jabatan, keluarga, anak atau bahkan lenyapnya dunia se-isinya, Karena “Sesungguhnya ALLAH telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan Jannah” (QS At Taubah:111)

Sesungguhnya keteguhan, kesabaran dan komitmen kalian kepada ALLAH ‘azza wa jalla termasuk faktor kemenangan bagi Islam dan kegagalan bagi musuh-musuhnya.

Ketahuilah bahwa Dien ini hanya tegak di atas pundak orang-orang yang memiliki ‘azzam (kemauan) yang kuat. Ia tidak akan tegak di atas pundak orang-orang yang lemah dan suka berhura-hura. Tidak akan pernah!

Ketahuilah wahai saudaraku, sungguh anda akan menemui masa-masa yang sulit, masa-masa yang melelahkan dan berbagai ujian. Padahal anda tengah berjalan di atas jalan kebenaran dan disibukkan dengan berbagai aktivitas dakwah. Apabila anda teguh di atas kebenaran dan sabar menghadapi berbagai ujian, niscaya kepedihan akan sirna, kelelahan akan hilang dan yang tersisa bagi anda adalah ganjaran dan pahala.
Insya Allah.

Semoga Allah memudahkan segala urusan kita dan selalu di istiqomahkan di atas jalan ini. Barakallah.

Jumat, 03 April 2015

Untuk Kalian


Ta’aruf, Tafahum, Ta’awun.. 


Aku belajar banyak dari kalian.

Tentang saling mengenal, saling memahami dan saling tolong-menolong.



Biar kujelaskan.



Disini, kita dipertemukan lalu saling dikenalkan.

Bertemu dengan manusia-manusia unik seperti kalian, itu sangat menyenangkan.

Bertemu dengan berbagai macam karakter orang, itu juga sangat menarik.

Aku sadar kita memang berbeda, tapi bersama tidak harus sama kan?



Disini, aku belajar tentang saling memahami.

Tidak memaksakan kehendak, dan saling menghargai.

Tidak memaksakan ego masing-masing, dan saling toleransi.

Belajar menerima perbedaan.

Belajar saling terbuka satu sama lain.

Belajar untuk selalu mengerti.

Iya, kuakui aku memang belum paham sepenuhnya tentang kalian.

Aku belum mengerti seutuhnya tentang kalian.

Namanya juga belajar, butuh proses kan?



Tapi kalau boleh aku jujur, aku sudah berusaha hanya saja…..

Terkadang kalian begitu sulit untuk ku pahami.

Entah aku yang terlalu payah dalam memahami atau memang kalian yang terlalu sulit untuk dipahami.



Memang, ada masa dimana aku ingin menyerah.
Selalu dan selalu ada masa itu.
Masa dimana aku merasa lelah, dengan sikap kalian.
Tapi aku masih mencoba bertahan, untuk kalian.
Mencoba mengerti dengan segala sifat dan pola pikir kalian.
Mencoba mengerti dengan segala macam kesibukan kalian.
Memang tidak mudah menyatukan beberapa kepala menjadi satu.
Aku tau ini memang sulit.
Tapi, sulit bukan berarti tidak mungkin kan?

Aku masih disini, siap berjuang bersama kalian.

Terima kasih, 
telah mengajariku arti sebenarnya dari kesabaran.
Terima kasih,
telah menjadikanku lebih dewasa.
Terima kasih,
telah menjadikanku bagian dari kalian.
Terima kasih,
untuk segalanya.



Sambung tali silaturahmi
Berbagi dan saling memberi
Eratkan persaudaraan bersama kita menjaga
Bangsa dan negara

Jalankan program secara bersama
Bebagi dan saling memberi
Tanamkan keikhlasan dalam menjalankan tugas
Dengan hati nurani



Kapita Selekta Pendidikan


MAKALAH
PENDIDIKAN ISLAM PADA SEKOLAH UMUM

Diajukan untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah  
Kapita Selekta Pendidikan

Dosen Pengampu: Sulhan, S.Sos.I, M.Pd.I

 

DISUSUN OLEH KELOMPOK 1


No.
NAMA
NIM
1
RIZKA PUSPITA SARI
13.14.3091
2
SITI SA'ADAH
13.14.3092
SEMESTER     : IV 
PROGRAM      : S1 (REGULER)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AL WASHLIYAH BARABAI
TAHUN AKADEMIK
2014/2015


KATA PENGANTAR



Puji syukur kepada Allah Swt, karena hanya dengan rahmat-Nya dan karunia-Nya jualah sehingga kami selaku penyusun dapat menyelesaikan makalah ini.

Makalah ini kami sajikan untuk memenuhi tugas mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan yang dibimbing oleh Sulhan, S.Sos.I, M.Pd.I. Kami berharap kita semua dapat mengambil manfaat dari makalah ini. Dan kita juga dapat memahami tentang pendidikan Islam pada sekolah umum.
Akhirnya demi kesempurnaan makalah ini, kami membuka tangan selebar-lebarnya untuk menerima segala kritik dan saran dari para pembaca yang sifatnya membangun demi kesempurnan makalah kami selanjutnya.


Barabai,  Februari 2015

                                                                                            Kelompok I







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
B.  Rumusan Masalah
C.  Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pendidikan Islam pada Sekolah Umum  
B.     Faktor-faktor Eksternal
C.     Faktor-faktor Internal Sekolah
D.    Pola Pemecahan Problema Kependidikan Islam
BAB III PENUTUP
A. Simpulan
B. Saran
SUMBER PUSTAKA 



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung lama bersamaan dengan masuknya Islam di Indonesia. Seiring berjalannya waktu   perkembangan pendidikan Islam di Indonesia yang semula berangkat dari  kemandirian, bebas pengaruh otoritas kebijakan, sedikit banyak mulai terpengaruh. Madrasah sebagai bagian dari lembaga pendidikan Islam cukup dinamis dalam menanggapi kondisi kekinian masyarakat. Pada awalnya kurikulum Madrasah menitikberatkan pada pendidikan agama daripada ilmu-ilmu umum, tapi kini berbalik yakni 70 persen  ilmu umum dan 30 persen agama. Dengan demikian, berdasakan problematika di atas, maka dalam makalah ini akan mengupas tentang pendidikan Islam di Indonesia yang ada pada sekolah umum dan menindak lanjuti solusinya.

B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimana pendidikan Islam pada sekolah umum?
2.    Apa saja faktor-faktor eksternal dan internal yang menghambat pendidikan Islam pada sekolah umum?
3.    Bagaimana pola pemecahan problema kependidikan Islam?

C.  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini secara umum adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan. Sedangkan secara khusus adalah:
1.    Untuk memahami bagaimana pendidikan Islam pada sekolah umum.
2.    Untuk mengetahui apa saja faktor-faktor eksternal dan internal yang menghambat pendidikan Islam pada sekolah umum.
3.    Untuk mengetahui bagaimana pola pemecahan problema kependidikan Islam.


BAB II
PEMBAHASAN

Pendidikan Islam pada Sekolah Umum
Banyak usaha yang dilakukan oleh para ilmuan dan ulama karena memperhatikan pelaksanaan pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan formal kita, misalnya dalam forum-forum seminar serta berbagai forum pertemuan ilmiah lainnya. Para ilmuan dan ulama serta teknokrat sepakat bahwa pendidikan agama di tanah air kita harus di sukseskan semaksimal mungkin sejalan dengan lajunya pembangunan nasional. Namun, dalam pelaksanaan program pedidikan agama di berbagai sekolah di Indonesia belum berjalan seperti yang di harapkan, karena berbagai kendala dalam bidang kemampuan pelaksanaan metode, sarana fisik dan nonfisik, di samping suasana lingkungan pendidikan yang kurang menunjang suksesnya pendidikan mental-spiritual dan moral.
Untuk merealisasikan sikap hidup yang agamis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pada tanggal 3 Januari 1946 pemerintah RI membentuk Departemen Agama. Tugas utama departemen ini adalah mengurus soal-soal yang berkenaan dengan kehidupan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu di antaranya adalah berkenaan dengan pendidikan agama. Ruang lingkup pendidikan agama yang dikelola oleh Departemen Agama tidak hanya terbatas pada sekolah-sekolah agama saja, pesantren dan madrasah, tetapi juga menyangkut pendidikan agama di sekolah-sekolah umum.
Pelaksanaan pendidikan agama di sekolah umum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang dapat dilihat pada beberapa pasal dari UUSP No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 37 ayat (1) yang menyebutkan bahwa: Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.
Lebih lanjut dalam penjelasan Pasal 37 ayat (1) tersebut di atas ditegaskan bahwa: Pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Bab V tentang peserta didik, Pasal 12 ayat (1)
(1)     Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak:
a.    Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
b.    Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Bab X tentang kurikulum pada Pasal 36 ayat (3) juga dinyatakan:
(3)  Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memerhatikan:
a. Peningkatan iman dan takwa.
b. Peningkatan akhlak mulia.
c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik.
d. Keraguan potensi daerah dan lingkungan.
e. Tuntutan pembangunan daerah dan lingkungan.
f. Dinamika perkembangan global

Dengan demikian, pelaksanaan pendidikan agama di sekolah umum diatur dalam undang-undang, baik yang berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan, biaya pendidikan, tenaga pengajar, kurikulum, dan komponen-komponen pendidikan lainnya. Dan dalam rangka membangun manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya, maka pendidikan agama berfungsi sebagai berikut:
1.    Dalam aspek individual adalah untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
2.    Dalam aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah untuk hal-hal sebagai berikut:
a.    Melestarikan asa pembangunan nasional, khususnya asa perikehidupaan dalam keseimbangan.
b.    Melestarikan modal dasar pembangunan nasional yakni modal rohaniah dan mental berupa keimanan, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia.
c.    Membimbing warga negara Indonesia menjadi warga negara yang baik sekaligus umat yang taat menjalankan agamanya.

Hal ini sesuai dengan rumusan UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari kutipan tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional di atas, dinyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, pendidikan agama menempati tempat yang strategis secara operasional, yaitu pendidikan agama mempunyai relevansi dengan pendidikan kehidupan bangsa dan mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Upaya pendidikan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, memberikan makna perlunya pengembangan seluruh dimensi aspek kepribadian seluruhnya secara seimbang dan selaras. Konsep manusia seutuhnya harus dipandang memiliki unsur jasad, akal, dan kalbu serta aspek kehidupannya sebagai makhluk individu, sosial, susila, dan agama. Kesemuanya harus berada dalam kesatuan integralistik yang bulat. Pendidikan agama perlu diarahkan untuk mengembangkan iman, akhlak, hati nurani, budi pekerti serta aspek kecerdasan dan keterampilan sehingga terwujud keseimbangan. Dengan demikian, pendidikan agama secara langsung akan mampu memberikan kontribusi terhadap seluruh dimensi perkembangan manusia Indonesia seutuhnya seperti tercermin dari semua unsur yang terkandung dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
Dalam pelaksanaan pendidikan, khususnya pendidikan agama yang objeknya adalah pribadi anak yang sedang berkembang, maka adanya hubungan timbal balik antara penanggung jawab pendidikan, yaitu yang di dalamnya terdiri dari kepala sekolah, para guru, staf ketatausahaan, orang tua dan anggota keluarga lainnya mutlak diperlukan. Hal ini bukan hanya karena peserta didik masih memerlukan perlindungan dan bimbingan sekolah dan keluarga tersebut, tetapi juga pengaruh pendidikan dan perkembangan kejiwaan yang diterima peserta didik dari kedua lingkungan tersebut tidak boleh menimbulkan pecahnya kepribadian anak. Pengaruh komplikasi psikologis tersebut selain bisa mengakibatkan frustasi pada diri anak, juga dapat menghambat perkembangan jiwa anak didik.
Dengan kata lain, suatu kerjasama antara penanggung jawab pendidikan tersebut perlu diintensifkan, baik melalui usaha guru-guru di sekolah maupun orang tua murid. Pertemuan antara kedua pendidik (guru dan orang tua) perlu diadakan secara periodik, kunjungan guru ke rumah orang tua murid yang diatur secara periodik untuk saling mengadakan pertukaran pikiran dan pendapat tentang anak didiknya adalah merupakan kegiatan paedagogis yang sangat penting artinya bagi usaha menyukseskan pendidikan agama. Guru perlu mengetahui sedikit tentang suasana rumah, tempat anak itu hidup, sehingga guru mengetahui suasana hidup keagamaannya dan bagaimana pandangannya terhadap perlunya pendidikan agama bagi putra putrinya. Guru memerlukan keterangan-keterangan dari orang tua murid mengenai anaknya masing-masing. Melalui cara demikian, guru akan memperoleh petunjuk-petunjuk yang berharga yang dapat digunakan guna pendidikan anak di sekolah.
Lingkungan masyarakat juga mempunyai pengaruh pada pendidikan anak di sekolah. Terhadap pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah, sekolah dan masyarakat mempunyai hubungan timbal balik, yaitu sekolah menerima pengaruh masyarakat dan masyarakatnya juga dipengaruhi oleh hasil pendidikan sekolah. Menjadi tugas sekolah untuk mengenal anak agar mereka belajar hidup di masyarakat dan belajar memahaminya dan mengenal baik buruknya. Dengan cara tersebut diharapkan agar anak memahami dan menghargai suasana masyarakatnya. Salah satu dari tujuan sekolah adalah mengantar anak dari dalam kehidupannya di dalam masyarakat. Dengan demikian, pendidikan agama yang berlangsung dan diselenggarakan masyarakat harus menjadi penunjang dan pelengkap yang mampu untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan keagamaan anak.
Demikian pula hendaknya yang terjadi di lingkungan keluarga, pendidikan agama harus menjadi pendorong yang saling menguatkan, sehingga melalui program keterpaduan dapat dikembangkan program pendidikan agama yang berkelanjutan, yang saling mengisi dan menguatkan. Program pendidikan agama pada ketiga lingkungan pendidikan tersebut harus diusahakan agar tidak tumpang tindih, tidak saling melemahkan dan tidak bertentangan satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, prinsip keterpaduan pendidikan agama Islam akan tercapai dengan baik. Selanjutnya, perlu ditegaskan kembali di sini bahwa pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kerukunan hubungan antarumat beragama. Adapun tujuan pendidikan agama, yaitu untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam mengembangkan, memahami, menghormati dan mengamalkan nilai-nilai agama Islam, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Beberapa faktor yang dapat menghambat pendidikan Islam di sekolah umum, antara lain:
1.    Faktor-faktor Eksternal
a.    Timbulnya sikap orang tua di beberapa lingkungan sekitar sekolah yang kurang menyadari pentingnya pendidikan agama.
b.    Situasi lingkungan sekitar sekolah di pengaruhi godaan-godaan setan dalam berbagai macam bentuknya, seperti: judi, dan tontonan yang menyenangkan nafsu.
c.    Adanya gagasan baru dari ilmuan untuk mencari terobosan baru terhadap berbagai problema pembangunan dan kehidupan remaja.
d.   Timbulnya sikap frustasi di kalangan orang tua yang beranggapan bahwa tingginya tingkat pendidikan, tidak akan menjamin anaknya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
e.    Serbuan dampak dari kemajuan ilmu dan teknologi dari luar negeri semakin melunturkan perasaan religius dan melebarkam kesenjangan antara nilai tradisional dengan nilai rasional teknologis.

2.    Faktor-faktor Internal Sekolah
a.    Guru kurang kompeten untuk menjadi tenaga profesional pendidikan atau jabatan guru yang di sandangnya hanya merupakan pekerjaan alternatif terakhir.
b.    Hubungan guru agama dengan murid hanya bersifat formal, tanpa berlanjut dalam situasi informal di luar kelas.
c.    Pendekatan metodologi guru masih terpaku pada orientasi tradisional sehingga tidak mampu menarik minat murid pada pelajaran agama.
d.   Kurangnya rasa solidaritas antara guru agama dengan guru-guru bidang studi umum.
e.    Kurangnya waktu persiapan guru agama dalam mengajar.
f.     Kurikulum yang terlalu padat, karena terlalu banyak menampung keinginan tanpa mengarahkan prioritas.
g.    Petugas supervisi (pengawas dan penilik) tak berfungsi sesuai harapan.
h.    Kurangnya keahlian guru dalam manajemen, kualitas guru yang kompeten, serta fasilitas pendidikan yang belum memadai.
i.      Belum mantapnya landasan perundangan yang menjadi dasar terpijaknya pengelolaan pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional.

3.    Pola Pemecahan Problema Kependidikan Islam
Problema pendidikan di negeri kita yang sedang membangun menyangkut 3 faktor:
a.    Faktor idiil yang melandasi pelaksanaan pendidikan Islam, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits memerlukan interpretasi baru dari pakar muslim yang memusatkan perhatiannya pada kemajuan pendidikan Islam.
b.    Faktor struktural kelembagaan pendidikan Islam yang telah eksis dalam masyarakat, perlu dilakukan inovasi yang benar-benar dapat mendukung tujuan pendidikan nasional.
c.    Faktor teknis operasional pendidikan agama di semua jenjang pendidikan umum perlu lebih di aktualisasikan ke dalam proses yang integralistik dengan pendidikan intelektual dan keterampilan.

Dalam pelaksanaan pendidikan agama harus memerhatikan prinsip dasar sebagai berikut:
1.    Pelaksanaan pendidikan agama harus mengacu pada kurikulum pendidikan agama yang berlaku sesuai dengan agama yang dianut peserta didik.
2.    Pendidikan agama harus mendorong peserta didik untuk taat menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan agama sebagai landasan etika dan moral dalam berbangsa dan bernegara.
3.    Pendidikan agama harus dapat menumbuhkan sikap kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis sehingga menjadi pendorong peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.    Pendidikan agama harus mampu mewujudkan keharmonisan, kerukunan, dan rasa hormat internal agama yang dianut dan terhadap pemeluk agama lain.
5.    Satuan pendidikan yang berciri khas agama dapat menciptakan suasana keagamaan dan menambah muatan pendidikan agama sesuai kebutuhan, seperti tambahan materi, jam pelajaran, dan kedalamannya.

Dengan demikian, setiap satuan pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama, dengan ketentuan sebagai berikut.
1.    Setiap satuan pendidikan menyediakan tempat menyelenggarakan pendidikan agama.
2.    Satuan pendidikan yang tidak dapat menyediakan tempat menyelenggarakan pendidikan agama dapat bekerja sama dengan satuan pendidikan yang setingkat atau penyelenggaraan pendidikan agama di masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan agama bagi peserta didik.
3.    Satuan pendidikan seharusnya menyediakan tempat dan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan ibadah berdasarkan ketentuan persyaratan agama yang dianut oleh peserta didik.
4.    Tempat melaksanakan ibadah agama dapat berupa ruangan di dalam atau di sekitar lingkungan satuan pendidikan yang dapat digunakan peserta didik menjalankan ibadahnya.
5.    Satuan pendidikan yang bercirikan khas agama tertentu tidak berkewajiban membangun tempat ibadah agama lain selain yang sesuai dengan ciri khas agama satuan pendidikan yang bersangkutan.



BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Pelaksanaan pendidikan agama di sekolah umum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang dapat dilihat pada beberapa pasal dari UUSP No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 37 ayat (1). Dalam pembangunan pendidikan Islam di sekolah umum ada beberapa faktor yang menghambat baik yang secara eksternal maupun internal.

B.     Saran
Dalam pembuatan makalah ini kami selaku penyusun menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Untuk itu kami sebagai penyusun mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini. Atas kritik dan sarannya kami ucapkan terima kasih.




SUMBER PUSTAKA
Djamaluddin dan Abdullah Aly. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia. 1999.
Hasbullah. Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 1996.